Parepare,- Launcing Paralegal Kampus dilaksanakan di pelataran gedung S Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Senin (22/4/2022).
Dengan membawa tuntutan mendesak pihak pejabat kampus untuk segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai tindak lanjut dari peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Permendikbudristek. No.30 tahun 2021.
“Mengingat bahwa akhir akhir ini, maraknya tidak kekerasan seksual dalam dunia pendidikan, maka dipandang perlu untuk menghadirkan NGO sebagai jembatan pikiran maupun lembaga-lembaga khusus yang dalam cakupannya mampu mengakses segala bentuk tindak anti kemanusiaan tersebut (kekerasan seksual) sesuai dengan amanat undang-undang yang baru baru ini disahkan (UU TPKS) khususnya di kampus Hijau Tosca IAIN PAREPARE,” terang Ahmad Fauzi Said sebagai Kordinator, Selasa (26/4/22).
Ia juga berharap kehadiran paralegal ditengah tengah mahasiswa dan masyarakat, selain menjadi mitra penyuluhan hukum juga mampu sebagai wadah untuk menunjang pembelajaran tentang produk hukum yang tidak selesai dalam ruang perkuliahan. Sehingga paralegal kampus ini nantinya akan menjadi jalan alternatif bagi mahasiswa maupun masyarakat dalam memperoleh pengajaran maupun bantuan hukum yang selama ini kita ketahui hanya mampu diakses oleh kalangan tingkat elit.
“Adapun mengenai Paralegal kampus itu sendiri, Paralegal ini adalah jalan sunyi yang sangat jarang dilalui oleh banyak orang, sebab sangat jarang orang yang tau wilayah aspek kerjanya khususnya mahasiswa hukum. Untuk itu harapnya setelah launching ini, paralegal akhirnya menjadi angin segar bagi mahasiswa serta masyarakat secara khusus,” pungkasnya.




