MAMASA, – Lembaga Inkubator Bisnis Koparasta Mamasa terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan koperasi dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mamasa melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis kelembagaan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membangun sinergi dengan Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di beberapa wilayah, termasuk Desa Pamosean. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dengan memperluas akses pembiayaan, memperkuat distribusi produk, serta meningkatkan kapasitas usaha anggota.
Kolaborasi antara Koparasta Mamasa dan koperasi desa menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui pendampingan terpadu, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan akses permodalan, tetapi juga pembinaan manajemen usaha, legalitas, serta penguatan jaringan pasar.
Selain itu, Koparasta Mamasa juga aktif mendorong pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui berbagai pelatihan dan kegiatan literasi digital. Upaya ini bertujuan agar produk lokal Mamasa mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.
Penggagas Koparasta Mamasa, Barto Simon, yang turut berperan dalam proses pembentukan kelembagaan sejak 2024 di Tangerang, Banten, menegaskan bahwa program tahun ini difokuskan pada penguatan fundamental usaha dan kesiapan bersaing di tingkat nasional.
“Program tahun ini kami arahkan pada penguatan koperasi sebagai basis ekonomi rakyat dan akselerasi UMKM agar mampu naik kelas melalui digitalisasi, standarisasi produk, serta perluasan akses pasar. Kami ingin pelaku usaha di Mamasa tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan berdaya saing,” ujar Barto Simon, Jumat (17/04/26).
Di tingkat nasional, Koparasta Mamasa saat ini tengah menindaklanjuti undangan resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui surat Nomor: 48/D.4.5.UMKM/WU.00/2026 terkait pelaksanaan program pengembangan kewirausahaan dan pemeringkatan lembaga inkubator tahun 2026.
Program ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas kelembagaan inkubator secara terukur, transparan, dan berkelanjutan. Data yang dihimpun akan menjadi basis penting dalam pengembangan program pembinaan lanjutan, termasuk akses ke mitra industri, dukungan pembiayaan, serta peluang kerja sama strategis di tingkat nasional.
Seluruh lembaga inkubator di Indonesia diundang untuk berpartisipasi dalam program tersebut dengan melakukan pendaftaran melalui platform resmi pemerintah. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 3 Mei 2026.
Keterlibatan Koparasta Mamasa dalam program ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus memperluas jejaring nasional guna mendukung pengembangan koperasi dan UMKM di daerah.
Dengan berbagai upaya tersebut, Koparasta Mamasa optimistis dapat terus berperan sebagai penggerak utama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi dan UMKM yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing.




