MAMASA — Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mamasa Tahun 2025 hingga kini belum memiliki kepastian penyelesaian.
Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, mengatakan belum ada keputusan terkait penyelesaian temuan karena masih harus dikomunikasikan dengan Bupati Mamasa.
“Belum bisa ada keputusan karena harus dikomunikasikan dengan Bupati,” ujar H. Sudirman, Kamis (13/8/2026).
Dalam LHP BPK Nomor 12.A/T/LHP/DJPKN-VI.MAM/PPD.01/05/2026 tanggal 25 Mei 2026, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mamasa Tahun 2025.
BPK menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di antaranya, belanja barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada sejumlah perangkat daerah, realisasi belanja modal gedung dan bangunan yang melebihi kemajuan fisik pekerjaan, serta realisasi belanja tidak terduga yang pertanggungjawabannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
BPK juga mencatat permasalahan belanja pegawai yang tidak sesuai ketentuan, kelemahan sistem pengendalian intern, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah.
Sejumlah temuan tersebut menjadi bagian dari rekomendasi BPK yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Secara hukum, Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengatur bahwa jawaban atau penjelasan atas rekomendasi BPK disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.
LHP BPK Mamasa tercatat bertanggal 25 Mei 2026. Dengan demikian, batas waktu 60 hari untuk penyampaian jawaban atau penjelasan atas rekomendasi tersebut telah terlewati ketika berita ini diterbitkan pada Agustus 2026.
Namun, Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Mamasa menyatakan belum dapat memberikan kepastian mengenai keputusan penyelesaian temuan karena masih harus dikomunikasikan dengan Bupati Mamasa.
Kondisi tersebut membuat arah penyelesaian sejumlah temuan BPK Mamasa masih belum jelas.
Sementara itu, Bupati Mamasa telah dikonfirmasi mengenai perkembangan tindak lanjut temuan BPK dan langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan.
Konfirmasi disampaikan langsung melalui WhatsApp kepada Bupati Mamasa. Konfirmasi juga dilakukan melalui Ajudan 1 Bupati. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Mamasa belum memberikan respons.
Dengan belum adanya keputusan yang dapat disampaikan oleh Ketua Tim Tindak Lanjut dan belum adanya tanggapan dari Bupati, kepastian penyelesaian sejumlah temuan BPK Mamasa Tahun 2025 masih menjadi tanda tanya.
Pemerintah Kabupaten Mamasa kini ditunggu untuk memberikan kepastian mengenai langkah tindak lanjut dan penyelesaian rekomendasi BPK tersebut. (*)




