MAMASA – ST. Rahma (41), warga Lingkungan Pepana, Kelurahan Talipukki, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, terpaksa menghentikan pengobatannya selama dua bulan terakhir.
Rahma diketahui menderita ulkus diabetikum pedis, yakni luka kronis pada kaki akibat Diabetes Mellitus yang membutuhkan penanganan medis rutin.
Namun, pengobatan tersebut terhenti setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya tidak aktif. Kondisi ini diduga berkaitan dengan perubahan data kesejahteraan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Saya sudah tidak melanjutkan pengobatan karena tidak mampu membeli obat, harganya Rp90.000 per butir. BPJS saya sudah tidak aktif, dan ada indikasi status saya masuk kategori desil 6. Suami saya juga sudah pernah konsultasi ke pak lurah terkait perubahan data, tapi katanya masih menunggu proses,” ujar Rahma dengan pilu,(20/4/2026).
Pihak keluarga mengaku telah berupaya mengurus perubahan status data tersebut melalui pemerintah setempat.
Menanggapi hal itu, Lurah Talipukki saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses administrasi telah dilakukan di tingkat kelurahan.
“Data sudah diinput di aplikasi oleh operator, tinggal menunggu hasilnya,” ujar Lurah Talipukki, Kamis (24/4/2026).
Meski demikian, hingga saat ini status BPJS Rahma belum juga aktif. Akibatnya, ia tidak dapat melanjutkan pengobatan selama dua bulan terakhir, meski kondisi luka yang dideritanya tergolong kronis dan berisiko memburuk tanpa penanganan medis.
Diketahui, pengelompokan desil dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia menjadi salah satu acuan dalam penentuan penerima bantuan sosial, termasuk kepesertaan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Perubahan kategori data tersebut dapat berdampak pada status bantuan yang diterima masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih terus berupaya menghubungi dinas terkait guna memastikan perkembangan proses perubahan data agar layanan kesehatan Rahma dapat kembali diakses. (*)




