Kejari Amankan 68 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa

Mamasa — Suasana di Kabupaten Mamasa mendadak memanas pada Senin (24/11) setelah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa melakukan penggeledahan besar-besaran di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dan Puskesmas Tabang. Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2020–2023.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Arjely Pongbanny, menjelaskan bahwa penggeledahan di dua lokasi itu merupakan langkah penting untuk mengamankan berbagai dokumen yang diyakini dapat mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan dana kesehatan.

Hasilnya, penyidik berhasil mengamankan total 68 dokumen, yang terdiri dari:

  • ‎ 64 dokumen dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa
  • 4 dokumendari Puskesmas Tabang

Arjely menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut memiliki potensi menjadi bukti kunci dalam menyingkap indikasi korupsi yang diduga telah merugikan sektor kesehatan daerah.

“Semua tindakan kami berada dalam koridor hukum, diperkuat oleh Penetapan Pengadilan Negeri Polewali serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kejari Mamasa,” ujarnya.

Penanganan dugaan korupsi BOK ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kejaksaan sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait guna memperkuat dasar penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa,Andi Faik Wana Hamza, memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang diduga terlibat maupun mengetahui perkara tersebut.

‎“Kami minta semua pihak kooperatif. Jangan ada yang coba-coba menghalangi proses hukum. Dan jangan percaya pada oknum yang mengaku bisa ‘mengurus’ perkara. Fokus pada kebenaran!” tegasnya.

‎Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi BOK di Mamasa. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, terutama apakah puluhan dokumen yang disita akan membuka skandal besar di sektor kesehatan daerah tersebut.

Drama penegakan hukum ini masih terus bergulir, dan Kejari Mamasa memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional.