“Saya mengajak kawan-kawan aktivis untuk ikut menyuarakan keresahan masyarakat dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap proses job fit eselon II ini. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi kita”
MAMASA – Proses seleksi jabatan atau job fit pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa kembali menuai sorotan tajam. Hasil seleksi yang diserahkan pada Senin, 6 Oktober 2025, diduga tidak sepenuhnya berjalan transparan dan profesional.
Salah satu sumber kritik datang dari Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Mamasa, yang menyoroti adanya dugaan praktik kekerabatan dan pesanan dalam proses seleksi tersebut.
Dugaan itu mencuat setelah muncul informasi tentang kedekatan salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) dengan peserta job fit. Publik juga mempertanyakan keterlambatan penyerahan hasil seleksi yang disebut-sebut telah rampung sejak Juni 2025, serta tidak dibukanya nilai hasil penilaian kepada publik.
Menurut Muhammad Hardianto, Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Mamasa, kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya pelanggaran terhadap prinsip objektivitas dan netralitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Job fit seharusnya menjadi instrumen peningkatan kualitas dan kompetensi pejabat, bukan alat untuk menempatkan seseorang berdasarkan kedekatan atau tekanan pihak tertentu,” ujar Hardianto, (14/10).
Ia menegaskan, regulasi sebenarnya telah mengantisipasi potensi benturan kepentingan tersebut.
Dalam Pasal 115 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. PP Nomor 17 Tahun 2020, disebutkan bahwa “panitia seleksi yang memiliki hubungan keluarga dengan peserta seleksi wajib mengundurkan diri dari keanggotaan panitia.”
Ketentuan serupa ditegaskan pula dalam Pasal 28 ayat (3) Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa “dalam hal anggota panitia seleksi memiliki hubungan keluarga dengan peserta seleksi, yang bersangkutan harus diganti untuk menjaga objektivitas dan netralitas seleksi.”
Hardianto menilai, berbagai kejanggalan dalam proses seleksi hingga serah terima hasil kepada pemerintah daerah seharusnya menjadi perhatian serius Bupati Mamasa.
“Dugaan nepotisme dan pesanan dalam seleksi ini bisa memengaruhi tatanan birokrasi serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Sudah seharusnya Bupati mengambil sikap untuk mengembalikan kepercayaan publik,” katanya.
Ia juga menyerukan agar seluruh aktivis dan elemen masyarakat sipil di Mamasa tidak berdiam diri.
“Saya mengajak kawan-kawan aktivis untuk ikut menyuarakan keresahan masyarakat dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap proses job fit eselon II ini. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi kita,” tutup Hardianto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Seleksi dan Pemerintah Kabupaten Mamasa belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. (*)




