Marsinah: Jeritan Keadilan yang Masih Menggema

Oleh: Hijrat Hidayat AP (Kader PMII Cabang Kota Parepare)

Opini-Setiap tanggal 8 Mei, suara seorang buruh perempuan kembali menggema. Bukan suara yang lantang dengan pengeras, bukan pula orasi yang memenuhi ruang publik. Tapi jeritan sunyi dari seorang perempuan bernama Marsinah, yang diperlakukan tidak manusiawi karena keberaniannya menuntut keadilan. Jeritan itu terus hidup, sekalipun pemerintah tampak masih tuli.

Marsinah bukan hanya nama dalam buku sejarah. Ia adalah simbol keberanian buruh, terutama perempuan, yang bersuara lantang di tengah kekuasaan yang represif. Sebagai pekerja di PT Catur Putra Surya, Sidoarjo, Marsinah memperjuangkan upah minimum dan kondisi kerja yang layak. Tapi keberaniannya harus dibayar mahal. Pada Mei 1993, setelah terlibat dalam aksi mogok kerja, ia diculik, disiksa, dan ditemukan tewas. Tubuhnya penuh luka, tetapi negara tak kunjung memberi keadilan.

Tragedi Marsinah adalah luka kolektif bangsa. Ia dibungkam karena bersuara. Ia dibunuh karena memperjuangkan hak dasar sebagai manusia. Tapi lebih dari itu, Marsinah dibunuh karena sistem tak siap menghadapi perempuan yang berpikir kritis dan berani menantang struktur yang timpang.

Perempuan Melawan Ketidakadilan

Marsinah melampaui peran tradisional yang sering dibebankan pada perempuan. Ia menjadi aktor utama dalam perjuangan kolektif kelas pekerja. Dalam konteks Orde Baru yang represif dan patriarkal, keberaniannya adalah bentuk perlawanan ganda: melawan ketidakadilan ekonomi sekaligus melawan dominasi laki-laki dalam ruang publik dan perjuangan.

Sayangnya, kisah perjuangan seperti Marsinah kerap dikaburkan. Dalam narasi besar sejarah nasional, tokoh-tokoh perempuan yang melawan secara frontal sering dipinggirkan. Kita lebih sering diajak mengenang perempuan-perempuan “lembut” yang memperjuangkan hak lewat jalur budaya atau pendidikan. Padahal Marsinah menunjukkan bentuk lain dari keberanian: turun ke jalan, berteriak menuntut keadilan, dan siap menanggung risiko.

Seorang mahasiswa bernama Nurul Fitra Sudirman pernah menulis, “Hari ini bersama angin perempuan, saya mengingat Marsinah. Perempuan pekerja, perempuan pejuang. Suaranya masih hidup dalam detak perlawanan hari ini. Perempuan harus kuat, tak goyah meski badai menghadang, karena keberanian tak mengenal kelamin, dan keadilan layak diperjuangkan oleh siapa pun.” Kalimat ini bukan sekadar refleksi, melainkan juga pengingat bahwa perjuangan perempuan seperti Marsinah harus terus hidup.

Negara Masih Abai

Sudah tiga dekade berlalu sejak Marsinah dibunuh. Namun keadilan masih menjadi utopia. Pelaku sebenarnya belum diadili secara tuntas. Negara seperti pura-pura lupa, dan rakyat dipaksa menerima tragedi itu sebagai bagian dari sejarah kelam yang tak perlu diungkit kembali.

Namun ketidakadilan tidak akan pernah selesai jika tidak dihadapi. Hukum di negeri ini masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dalam banyak kasus, pelanggaran hak buruh, kekerasan terhadap aktivis, dan intimidasi terhadap suara-suara kritis masih terjadi. Kasus Marsinah seharusnya menjadi pelajaran, tetapi justru menjadi bukti bahwa keadilan di Indonesia masih bersifat elitis dan selektif.

Ironisnya, pemerintah bahkan belum memberikan gelar kepahlawanan kepada Marsinah. Padahal ia mempertaruhkan nyawa demi membela hak dasar yang dijamin konstitusi. Jika keberanian sebesar itu tidak dihargai oleh negara, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa hukum dan keadilan adalah milik semua?

Menjaga Ingatan, Melanjutkan Perjuangan

Mengenang Marsinah bukan semata mengenang kematian tragis seorang buruh. Lebih dari itu, ini adalah upaya menjaga ingatan kolektif, bahwa perjuangan untuk hak asasi manusia dan keadilan sosial tidak pernah mudah — apalagi bagi perempuan.

Hari ini, kita melihat banyak pekerja perempuan yang masih terpinggirkan, baik dari sisi upah, keamanan kerja, maupun ruang bersuara. Mereka bekerja di pabrik, toko ritel, layanan publik, dan bahkan sektor informal tanpa perlindungan hukum yang memadai. Dalam situasi itu, semangat Marsinah harus terus dikobarkan.

Di era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang, perjuangan tidak lagi hanya melalui mogok kerja atau aksi jalanan. Tapi juga lewat tulisan, kampanye, advokasi kebijakan, hingga solidaritas antarpekerja lintas sektor. Kita bisa meniru keberanian Marsinah dalam bentuk-bentuk baru yang relevan dengan konteks hari ini.

Kita juga harus menyadari bahwa memperjuangkan hak kita sendiri tak berarti boleh melanggar hak orang lain. Sebagaimana Marsinah tidak pernah merugikan siapa pun, melainkan hanya ingin didengar, kita pun harus menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagai prinsip bersama. Tidak ada demokrasi tanpa penghormatan terhadap buruh. Tidak ada keadilan tanpa suara perempuan.

Marsinah adalah kritik hidup terhadap sistem yang menindas. Bahkan tanpa sepatah kata, kematian tragisnya mengguncang nurani bangsa dan mempermalukan negara di mata dunia. Ia tidak berbicara panjang lebar, tapi tubuhnya yang tak bernyawa adalah protes paling keras terhadap praktik kekuasaan yang brutal dan sewenang-wenang.

Hari ini, suara Marsinah masih hidup — di setiap pekerja yang ditindas, di setiap perempuan yang berani bersuara, dan di setiap warga negara yang menuntut keadilan. Kita hanya perlu lebih peka, agar jeritan itu tidak terus terpendam dalam bisu. (*)