Ulang Tahun ke-19, Sekum IMM Majene Sarankan Pemprov Membaca Kembali RTRW Sulbar

SulbarUpdate.com, MAJENE —Memperingati hari jadi ke-19 tahun Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Majene, Irwan Japaruddin meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar kembali membaca Perda No. 1 Sulbar Tentang Tata Ruang Wilayah Sulbar.

Sebab Sulbar yang ditetapkan menjadi Provinsi melalui UU No. 26 tahun 2004 yang sekarang usianya 19 tahun buka lagi umur yang muda namun persoalan masih menumpuk.

Harusnya persoalan dasar yang ada dimasyarakat sudah tidak terjadi lagi. Seperti kemiskinan ekstrim, stunting, pengangguran dan berbagai persoalan lainnya.

“Sangat disayangkan di usia 19 tahun miskin ekstrim dan stunting masih menggerogoti masyarakat,” jelas Irwan kepada laman ini, Sabtu (23/9/23).

Itulah sebabnya Irwan menyarankan Pemprov Sulbar dan semua pihak terkait agar kembali membaca dan merefleksi RTRW Sulbar sebagai proyeksi pembangunan yang masih berlaku 2014-2034.

Menurutnya pembangunan Sulbar hari ini seperti kehilangan arah. Pembangunan dilakukan versi gubernur, akhirnya ganti pemimpin ganti visi, tidak ada keberlanjutan.

Apalagi hampir dua tahun Sulbar di tangan Penjabat Sementara (Pj) sebelumnya Akmal Malik dan sekarang Prof. Sudan kita betul-betul bingung arah pembangunan Sulbar mau dikemanakan.

Padahal sangat jelas arah pembangunan Sulbar berdasarkan Perda No. 1 RTRW Sulbar pada pasal 4 menyebutkan Kabupaten Mamuju sebagai pusat kegiatan terpadu kepelabuhanan, kebandarudaraan, industri, perdagangan, pergudangan, peti kemas dan pariwisata.

Kabupaten Majene sebagai pusat pendidikan, Pasangkayu dengan pengembangan potensi agropolitan, Polewali Mandar sebagai pusat kegiatan industri, perdagangan dan jasa, Mamasa dikembangkan sebagai pusat pelayanan pariwisata dan Mamuju Tengah pusat pengembangan mandiri agropolitan.

“Harusnya Pemprov membaca kembali RTRW agar pembangunan di Sulbar mempunyai arah yang jelas. Walaupun saat ini RTRW sedang direvisi tapi sebelum dicabut artinya masih berlaku,” tambah Irwan.

Ia berharap ada konsolidasi yang baik antara Pemprov dan Pemda untuk membangun Sulbar. Sehingga APBD Sulbar yang mencapai 1.97 triliun setiap tahun betul-betul bisa dirasakan manfaatnya masyarakat. (Irw/shm)