MAMUJU — Sejumlah warga Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, mengeluhkan penentuan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Salah seorang warga berinisial JA mengaku dirinya masuk dalam kategori desil 8. Menurutnya, status tersebut tidak mencerminkan keadaan hidupnya saat ini.
“Saya sendiri masuk dalam kategori desil 8, menurut saya itu tidak sesuai,” kata JA, Selasa (26/5/2026).
Ia menyebut, bukan hanya dirinya yang mengalami hal serupa. Beberapa warga lain juga disebut mendapatkan kategori desil yang dinilai tidak tepat.
“Dan bukan hanya saya, ada beberapa masyarakat mengalami hal serupa,” ujarnya.
JA menilai terdapat ketidaksesuaian data di lapangan. Sebab, menurutnya, ada warga yang taraf hidupnya dinilai lebih baik justru memperoleh desil lebih rendah.
“Sementara di lapangan ada orang yang taraf hidupnya lumayan malah mendapatkan desil yang lebih rendah,” katanya.
Ia mengaku telah beberapa kali berupaya mengajukan keberatan terkait status desil miliknya. Mulai dari mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Mamuju hingga menemui admin DTKS di tingkat desa.
“Saya sudah pernah menghadap ke Dinsos Mamuju, tapi berkas saya dikembalikan dengan alasan penentuan akan dilakukan setelah pemilihan bupati selesai,” ungkap JA.
Sekitar empat bulan lalu, JA kembali mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Mamuju guna mempertanyakan perkembangan pengaduannya. Namun hingga kini ia mengaku belum melihat adanya perubahan.
“Sekitar empat bulan yang lalu saya kembali menghadap, tapi sampai hari ini belum ada perubahan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, JA juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada admin DTKS di Desa Taan. Namun hingga saat ini status desil miliknya disebut masih tetap sama.
“Saya juga sudah pernah mengajukan ke admin DTKS di desa, saya kirimkan kartu keluarga, foto rumah liar dan dalam, tapi sampai hari ini belum ada perubahan desil saya,” katanya.
JA berharap ada respons cepat dari pihak yang berwenang agar persoalan penentuan desil tersebut segera ditindaklanjuti.
“Saya berharap ada respon cepat dari pihak yang berwenang supaya data ini bisa diperbaiki sesuai kondisi sebenarnya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Taan saat dikonfirmasi mengatakan penentuan desil bukan merupakan kewenangan pemerintah desa.
“Penentuan desil bukan kewenangan desa, desa hanya mengusulkan data masyarakat,” ujarnya.
Keluhan terkait penentuan desil belakangan menjadi perhatian warga karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. (*)




