Mamasa – Pemerintah Kabupaten Mamasa terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui peran aktif Ibu Bupati Mamasa bersama Ibu Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kuperindag), fasilitasi legalitas merek dagang bagi pelaku UMKM terus didorong.
Sebagai bentuk dukungan nyata kepada seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Mamasa, pemerintah daerah memfasilitasi pendaftaran merek dagang ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tercatat, sebanyak 30 merek UMKM akan didaftarkan secara resmi guna memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Mamasa, Andi Armini Mustapha, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas terselenggaranya program HKI pada tahun ini.
“Program HKI ini sangat membantu pelaku UMKM dalam memperoleh legalitas usaha, khususnya perlindungan merek dagang. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Andi Armini Mustapha, Sabtu (11/04/26).
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong UMKM agar lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya.
“Dengan adanya legalitas merek, pelaku UMKM tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki nilai tambah dalam bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mendorong pelaksanaan event “Bulan Mamasa” sebagai salah satu agenda tahunan. Kegiatan ini dinilai sangat strategis sebagai wadah promosi bagi produk UMKM sekaligus peluang untuk meningkatkan pendapatan para pelaku usaha.
“Event Bulan Mamasa ke depan akan menjadi agenda tahunan yang diharapkan mampu membuka ruang promosi seluas-luasnya bagi UMKM, sehingga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya fasilitasi pendaftaran merek serta dukungan melalui event tahunan, diharapkan UMKM di Kabupaten Mamasa dapat terus berkembang, berdaya saing, dan mampu menembus pasar yang lebih luas.




