KOHATI Sulbar Gandeng Lapas Perempuan Mamuju Perkuat Edukasi dan Mental Warga Binaan

[Dokpri]

MAMUJU – Korps HMI-wati (KOHATI) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Barat menjalin kemitraan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mamuju. Kerja sama yang ditandatangani pada Sabtu, 13 Oktober 2025, ini difokuskan pada program pembinaan dan pemberdayaan perempuan.

Kolaborasi ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A2KB) Provinsi Sulbar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulbar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mamuju, serta Rumah BUMN Kabupaten Mamuju.

Dalam kerja sama dua tahun ke depan, KOHATI dan Lapas akan meluncurkan dua program utama: “Penguatan Mental dan Spiritual” dan “Sahabat Perempuan: Edukasi Hukum dan Kesehatan.” Tujuannya, membuka ruang pembelajaran dan pendampingan agar warga binaan lebih siap, berdaya, dan mandiri usai menjalani masa hukuman.

Ketua Umum KOHATI Badko HMI Sulawesi Barat menegaskan, langkah ini merupakan wujud perluasan peran sosial dan dakwah organisasinya. “Kami berkomitmen menjadi bagian dari gerakan pemberdayaan perempuan di Sulbar, termasuk bagi mereka yang sedang dalam proses pembinaan,” ujarnya.

“Melalui pendekatan edukasi hukum, kesehatan, dan spiritual, kami ingin menghadirkan ruang belajar dan harapan baru,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor ini untuk mendukung terciptanya lingkungan yang inklusif bagi perempuan di Sulawesi Barat. “Kolaborasi adalah kunci. Dengan dukungan banyak pihak, semoga ini membawa manfaat nyata,” pungkasnya.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mamuju menyambut positif inisiatif ini. Ia berharap kerja sama yang konstruktif ini dapat berjalan berkesinambungan dan berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup warga binaan.

Penandatanganan kerja sama berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh para kepala instansi terkait. KOHATI Badko HMI Sulbar menyatakan kesiapannya mengawal implementasi program selama dua tahun ke depan sebagai bentuk pengabdian dan tanggung jawab sosial. (*)