WC Tanpa Identitas Menjamur di Pamoseang, Tokoh Muda Bongkar Kejanggalan

Ridwan (Ist)

Tanah kami bukan tempat mencari keuntungan. Pamoseang bukan tanah kosong dan bukan ladang bisnis yang bisa dimasuki siapa saja tanpa izin dan tanpa penjelasan kepada masyarakat.

Mamasa — Puluhan unit bangunan WC dilaporkan berdiri dan hampir rampung di Desa Pamoseang, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, tanpa papan proyek dan tanpa kejelasan asal anggaran. Pembangunan yang dilakukan tanpa informasi terbuka ini memicu keresahan warga dan sorotan keras dari tokoh muda setempat.

Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan WC tersebut tersebar di sejumlah titik pemukiman warga. Namun hingga kini, tidak ditemukan papan proyek yang memuat keterangan sumber dana, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, maupun waktu pelaksanaan pembangunan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan desa.

Sorotan tajam disampaikan oleh Ridwan, pemuda Pamoseang, yang secara terbuka mempertanyakan legalitas dan prosedur pembangunan puluhan unit WC tersebut. Ridwan menyebut, bangunan itu saat ini telah hampir rampung dengan progres diperkirakan mencapai sekitar 70 persen, meski tidak pernah disosialisasikan secara resmi kepada masyarakat.

Ridwan mengaku telah menanyakan langsung persoalan ini kepada bendahara Desa Pamoseang. Namun, jawaban yang diterimanya justru memperkuat kejanggalan proyek tersebut.

“Saya sudah menanyakan langsung ke bendahara desa, dan jawabannya hanya satu: tidak tahu proyek ini dari mana,” ujar Ridwan, (19/12/25)

Ia menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan di kampung halamannya. Namun menurutnya, pembangunan yang dilakukan secara tertutup justru membuka ruang kecurigaan dan berpotensi melanggar aturan.

“Bukan saya menolak pembangunan di Pamoseang. Tapi semua ada regulasinya. Pembangunan apa pun wajib ada papan proyek sebagai bentuk transparansi. Kalau tidak, itu patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ridwan juga melontarkan pernyataan keras terkait marwah dan kedaulatan wilayah desa. Ia menolak keras jika Pamoseang dijadikan ruang bebas bagi pihak tertentu untuk membangun tanpa kejelasan dan diduga mencari keuntungan.

“Tanah kami bukan tempat mencari keuntungan. Pamoseang bukan tanah kosong dan bukan ladang bisnis yang bisa dimasuki siapa saja tanpa izin dan tanpa penjelasan kepada masyarakat,” kata Ridwan dengan tegas.

Menurutnya, pembangunan tanpa identitas proyek bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut penghormatan terhadap warga dan tata kelola pemerintahan desa. Ia menilai pembiaran terhadap praktik semacam ini berbahaya jika dibiarkan berulang.

Dengan kondisi bangunan yang hampir rampung dan belum adanya penjelasan resmi, Ridwan mendesak pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kabupaten untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Ia menekankan bahwa kejelasan sangat penting untuk mencegah konflik dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait mengenai sumber anggaran dan dasar hukum pembangunan puluhan unit WC di Desa Pamoseang. (*)