‎Temuan BPK di Mamasa Mencapai Miliaran Rupiah,Tokoh Pemuda Soroti Tata Kelola Keuangan Daerah

Sekati.id,Mamasa—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 BPK mencatat sejumlah temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

‎BPK mengungkap, permasalahan yang muncul antara lain laporan pertanggungjawaban belanja jasa yang tidak sesuai ketentuan.‎

‎Belanja Tunjangan profesi guru (TPG) PNSD dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) PNSD tidak sesuai ketentuan dan tidak dapat diyakini kebenarannya senilai Rp 4.964.754.098,00 (empat miliar sembilan ratus enam puluh empat juta tujuh ratus lima puluh empat ribu sembilan puluh delapan rupiah).

‎Pekerjaan Gedung dan bangunan pada Dinas Perikanan tidak sesuai ketentuan senilai Rp. 472.708.268,11 (empat ratus tujuh pulu dua juta tujuh ratus delapan ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah). Pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja diduga tidak sesuai ketentuan senilai Rp. 997.204.925,88 ( sembilan ratus sembilan pulu tujuh juta dua ratus empat ribu sembilan ratus dua puluh lima rupiah), serta penataan aset daerah yang belum tertib.

‎Temuan ini dinilai menunjukkan lemahnya sistem pengendalian internal dan kepatuhan pemerintah terhadap aturan.

‎Menanggapi hal tersebut, salah satu tokoh pemuda Mamasa, Takbir SH, mengkritik keras pemerintah daerah. Menurutnya, temuan BPK ini bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi mencerminkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

‎“Kerugian daerah akibat pengelolaan keuangan yang buruk pada akhirnya akan merugikan masyarakat. Anggaran seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan justru menimbulkan masalah,” tegas pemuda yang juga Advokat di Kota Makassar, Sabtu (23/8/25).

‎Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum ikut mengawal tindak lanjut temuan BPK tersebut. “Rekomendasi BPK jangan hanya jadi laporan di atas kertas. Jika ada indikasi penyalahgunaan, harus ada proses hukum yang tegas, karna potensi kerugian keuangan daerah sangat besar dan bisa saja temuan ini masuk dalam tindak pidana korupsi,” tambahnya.

‎Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, Rusli, mengungkapkan bahwa dugaan temuan tersebut benar adanya. Dan sedang dalam proses pengembalian sesuai instruksi Bupati.

‎‎”Sesuai instruksi bupati, kami sedang dalam proses pengembalian temuan tersebut,” singkat Rusli saat dikonfirmasi Jurnalis Sekati.id, Sabtu (23/08/25).

‎Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Bupati Kabupaten Mamasa. Dan beberapa dinas terkait yang terindikasi adanya temuan sesuai data BPK.