Polewali Mandar — Jaringan Oposisi Loyal (JOL) dan Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polman menggelar aksi di depan Mapolres Polewali Mandar pada Jumat, 28 November 2025, menyoroti dugaan pungutan di luar ketentuan dalam layanan SIM dan pembayaran pajak kendaraan.
Dalam orasinya, Arwan, salah satu orator aksi, menunjukkan salinan regulasi PNBP dan membandingkannya dengan tarif di lapangan. Ia menilai adanya selisih biaya yang tak sesuai ketentuan dan harus segera diaudit.
“Jika tarif negara dan tarif loket berbeda, itu kerusakan integritas,” ujar Arwan.
Massa kemudian menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Audit menyeluruh terhadap proses penerbitan SIM dan layanan pajak.
2. Transparansi penuh data PNBP dan alur pembayarannya.
3. Penertiban titik rawan pungli serta jalur tidak resmi.
4. Laporan terbuka Propam terkait dugaan pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Polewali Mandar, AKP Arfian Restu Jaya, menemui massa dan meminta masyarakat melapor jika menemukan pungutan tak sesuai aturan.
“Silakan laporkan jika memang ada temuan. Kami sudah menyediakan barcode di setiap layanan untuk memudahkan akses informasi,” ucapnya. Ia juga mengakui keterbatasan personel yang menghambat sosialisasi secara menyeluruh.
Namun, pernyataan itu dinilai terlalu normatif oleh para demonstran. Abidin, perwakilan APPM, menegaskan bahwa temuan di lapangan sudah mereka pegang dan cukup menjadi dasar pemeriksaan.
“Ini bukan asumsi. Datanya ada, selisih tarifnya nyata. Polres tidak bisa hanya menunggu laporan, tetapi harus turun memeriksa,” tegas Abidin.
Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan penegasan bahwa massa siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi secara serius.




