Pengelolaan Dana Desa Batetangnga Terancam Korupsi, Tuntutan Transparansi Makin Mendesak

Erwin [Central Comando Jaringan Oposisi Loyal Polewali Mandar]

Polewali Mandar – Pengelolaan dana desa di Desa Batetangnga kembali menjadi sorotan tajam. Jaringan oposisi loyal yang intens melakukan kajian internal menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran melalui pos yang diberi keterangan “keadaan mendesak” yang nilainya mencapai miliaran rupiah selama tiga tahun berturut-turut.

Data yang dihimpun dari laporan penggunaan dana desa menunjukkan, pada tahun 2022, dari pagu sebesar Rp 1,556,471,000, sekitar Rp 622,800,000 dialokasikan ke 12 kolom pengeluaran yang hanya bertuliskan “keadaan mendesak”, masing-masing senilai Rp 51,900,000. Angka ini setara dengan hampir sepertiga dari total anggaran desa.

Fenomena serupa terus berlanjut di tahun 2023 dengan pagu Rp 1,382,109,000, di mana Rp 302,400,000 juga disalurkan dalam 12 kolom dengan keterangan yang sama. Pada tahun 2024, meski anggaran desa turun menjadi Rp 1,166,789,000, alokasi dana untuk “keadaan mendesak” tetap ada, sebesar Rp 75,600,000 dalam 6 kolom.

Keterangan “keadaan mendesak” yang sifatnya sangat umum dan multi tafsir tersebut menimbulkan kecurigaan luas di masyarakat dan jaringan oposisi loyal yang selama ini aktif mengawal transparansi penggunaan dana desa.

Erwin, Central Comando Jaringan Oposisi Loyal, menegaskan:
Istilah ‘keadaan mendesak’ seharusnya digunakan secara tepat dan terbatas, bukan menjadi celah untuk menyembunyikan ketidakjelasan dan potensi penyalahgunaan anggaran. Kami menuntut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Polewali Mandar membuka seluruh laporan penggunaan anggaran desa secara transparan dan akuntabel.”

Seruan ini didasarkan pada amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengharuskan badan publik menyediakan informasi yang akurat, benar, dan dapat diakses oleh masyarakat secara berkala.

Sementara itu, Pemerintah Desa Batetangnga berencana membahas Program Koperasi Desa Merah Putih pada Jumat, 16 Mei 2025. Namun jaringan oposisi loyal mengingatkan bahwa pembahasan program tersebut harus didahului oleh penjelasan transparan terkait pengelolaan anggaran desa agar program tersebut benar-benar membawa manfaat dan tidak menjadi pintu masuk praktik penyimpangan.

Desa Batetangnga merupakan desa dengan pagu anggaran terbesar di Kabupaten Polewali Mandar. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan dana tersebut tepat sasaran untuk kesejahteraan warga. (*)