Pemuda Muslim Indonesia Kota Makassar Dukung Usulan FKTPQ tentang Perwali Wajib Literasi Al-Qur’an

Dokpri

Makassar — Pimpinan Cabang Pemuda Muslim Indonesia (PMI) Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (FKTPQ) Kota Makassar yang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Wajib Literasi Al-Qur’an bagi pendidik dan peserta didik, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketua Cabang Pemuda Muslim Indonesia Kota Makassar, Takbir, menilai usulan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi moral dan spiritual di lingkungan pendidikan.

“Kalau kita melihat kondisi sekarang, khususnya di Kota Makassar, dekadensi moral di ruang-ruang pendidikan semakin meningkat akibat pengaruh modernitas yang tak terbendung. Karena itu, kehadiran Perwali tentang literasi Al-Qur’an sangat dibutuhkan di sekolah-sekolah, terutama bagi umat Islam,” ujar Takbir, Sabtu (2/11).

Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya penting untuk meningkatkan kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga untuk membentuk karakter dan akhlak peserta didik sejak usia dini.

“Kebijakan wajib literasi Al-Qur’an bukan hanya soal kemampuan membaca huruf Arab, tapi soal pembinaan nilai-nilai luhur dan spiritualitas yang selaras dengan identitas masyarakat Makassar yang religius,” tambahnya.

Takbir menegaskan, pihaknya akan mendorong agar gagasan FKTPQ ini segera mendapat perhatian serius dari Pemkot Makassar. Ia juga berharap dukungan dari organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan Islam, dan tokoh masyarakat dapat mempercepat proses pembahasan hingga penerbitan resmi Perwali tersebut.

“Ini momentum untuk memperkuat pendidikan berbasis moral dan keagamaan di tengah derasnya arus digitalisasi dan globalisasi,” tutupnya. (*)