Pemerataan yang Tersandera di Tandu Warga Sambaho

“Kemiskinan bukan sekadar kekurangan pendapatan, melainkan perampasan kesempatan.”

– Amartya Sen –

Dusun Sambaho di Kabupaten Mamasa adalah bukti nyata dari tesis Amartya Sen ini. Di sini, kemiskinan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan realita harian tentang kesempatan yang direnggut: kesempatan untuk sehat, karena perjalanan ke puskesmas adalah petualangan mempertaruhkan nyawa; kesempatan untuk belajar layak, karena listrik masih menjadi mimpi yang tak kunjung tiba. Sementara laporan pembangunan nasional bertabur grafik menanjak, warga Sambaho masih memanggul masa depan mereka di atas tandu.

Sambaho bukan sekadar dusun terpencil. Ia adalah monumen kegagalan kita memahami makna “pemerataan”. Sebuah komunitas yang terpenjara di balik gunung, terputus dari denyut nadi kemajuan, sementara pesta angka-angka statistik pembangunan terus dipamerkan dari ibu kota.

Kisah warga Sambaho memanggul tandu berisi orang sakit atau ibu hamil sejauh belasan kilometer ke Puskesmas Mambi (sering di tengah malam) bukan fragmen dari masa kolonial. Itu adalah realitas hari ini, di tahun 2025. Mereka yang terjatuh dari pohon, terserang demam tinggi, atau hendak melahirkan, harus mempertaruhkan nyawa di jalur yang lebih mirip kubangan. Apakah negara perlu menunggu lebih banyak nyawa melayang sebelum menjenguk Sambaho?

Fakta bahwa solusi terbaik yang mampu diupayakan di tingkat desa hanyalah “rabat beton di beberapa titik ekstrem” justru merupakan kritik paling telak terhadap pola pembangunan nasional. Ini membuktikan bahwa desa hanya diberi kewenangan dan anggaran untuk sekadar “pengobatan darurat”, bukan untuk “membangun imunitas” melalui infrastruktur jalan yang layak. Pemerintah desa telah melakukan bagian mereka. Kini, pertanyaannya adalah: kapankah pemerintah pusat dan daerah akan memikul tanggung jawab yang lebih besar?

Ironi itu kian menjadi. Listrik diklaim telah masuk Desa Pamoseang sejak Februari 2025. Namun, tiga dusunnya (Sambaho 1, Sambaho 2, dan Taumbating) masih bergelap gulita. Turbin kecil yang pernah dipasang lebih sering mangkrak. Pembangunan fisik ternyata bisa berhenti di batas administrasi, mengabaikan batas-batas kemanusiaan.

Ini bukan lagi soal ketimpangan infrastruktur. Ini adalah persoalan cara pandang negara yang terjangkit “sindrom Jawa-sentris” dan “kota-sentris”. Keberhasilan diukur dari proyek mercusuar, jalan tol, dan pencapaian makro. Sementara dusun-dusun seperti Sambaho yang jumlahnya tidak sedikit di Republik ini hanya menjadi catatan kaki, titik-titik kosong yang diabaikan dalam peta pembangunan nasional.

Pemerintah gemar berpidato tentang “keadilan sosial” dan “pemerataan”. Namun, kata-kata mulia itu kandas di kaki Gunung Tamurrung. Keadilan macam apa yang membiarkan warganya mempertaruhkan nyawa hanya untuk mengakses layanan kesehatan paling dasar? Pemerataan macam apa yang membiarkan anak-anak belajar di bawah cahaya pelita di abad ke-21?

Sambaho adalah pertanyaan yang tak boleh kita diamkan. Ia adalah cermin yang memantulkan wajah asli Indonesia: terfragmentasi. Di satu sisi, ada Indonesia yang melek digital dan berkicau di media sosial. Di sisi lain, ada Indonesia yang bahkan belum menikmati hak dasarnya: terang.

Selama masih ada warga yang harus diusung dengan tandu di tengah malam buta untuk sekadar berobat, seluruh klaim keberhasilan pembangunan kita adalah omong kosong. Selama cahaya listrik belum menyentuh setiap sudut dusun, Indonesia masih menyimpan kegelapan di relung-relungnya.

Pembangunan yang berhenti di tengah jalan bukanlah kemajuan. Ia adalah pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan. Seperti dikatakan Robert F. Kennedy: “Kemajuan merupakan kata yang merdu. Tapi perubahanlah penggeraknya dan perubahan mempunyai banyak musuh.”

Diperlukan lebih dari sekadar anggaran, dibutuhkan keberanian politik untuk memprioritaskan mereka yang paling terbelakang, paling tersembunyi, dan paling tak terdengar suaranya, meski harus berhadapan dengan berbagai kepentingan yang mapan.

Mungkin kita perlu belajar dari cahaya pelita di Sambaho. Meski redup, ia tak pernah padam. Ia adalah simbol ketahanan warga yang pantang menyerah. Negara harus hadir menjadi penerang yang lebih besar, mengubah ketahanan itu menjadi kemajuan yang nyata. Bukan dengan janji, melainkan dengan tindakan: menuntaskan jalan, menyalakan listrik, tanpa harus menunggu lebih banyak nyawa rakyat yang terbuang.

Pada akhirnya, kemajuan sebuah bangsa diukur dari caranya memperlakukan warga yang paling tertinggal.

Maka, ketika gawai-gawai di ibu kota memamerkan kilau kemajuan, ingatlah bahwa di lereng Pamoseang, kemajuan masih diukur dari kuat tidaknya genggaman pada tandu. Ketika laporan-laporan tahunan memamerkan angka-angka pertumbuhan yang gemilang, ingatlah bahwa di Sambaho, pertumbuhan masih berarti kemampuan bertahan hidup dalam gelapnya malam.

Ini bukan lagi sekadar persoalan salah urus, melainkan sebuah pengingkaran terhadap amanat konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Lalu, di mana makna “kemakmuran rakyat” ketika warga Sambaho harus mempertaruhkan nyawa untuk sekadar sampai ke puskesmas? Di mana makna “keadilan sosial” ketika anak-anak di dusun terpencil masih belajar dalam cahaya pelita minyak di abad digital?

Sambaho tidak butuh lagi janji. Tidak butuh lagi rencana induk pembangunan yang hanya indah di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk mengatakan dengan tegas: tidak boleh lagi ada warga negara yang terpaksa menjadi tenaga medis dadakan, memanggul nyawa sesamanya di atas jalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Biarkan suara dari Sambaho menggema hingga ke istana: selama masih ada warga yang sakit ditandu dan bertaruh nyawa di perjalanan menuju rumah sakit, selama itu pula klaim keberhasilan pembangunan adalah dusta. Selama cahaya listrik masih menjadi barang mewah di ujung negeri, selama itu pula Indonesia belum merdeka sepenuhnya.

Sambaho bukan sekadar nama. Ia adalah sangkar yang mengurung hak-hak dasar warga negara. Ia adalah bukti bahwa di antara gemerlap pencapaian nasional, masih ada Indonesia yang dibiarkan tertinggal, terpinggirkan, dan terlupakan.

Pertanyaannya kini bukan lagi kapan pembangunan akan sampai ke Sambaho, melainkan: sampai kapan kita akan membiarkan ketidakadilan ini terus berlangsung? Sampai berapa banyak lagi nyawa yang harus melayang sebelum negara benar-benar tergerak?

Sebab, pada akhirnya, keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dikhianati. Dan di Sambaho, pengkhianatan itu terjadi setiap kali seorang ibu hamil harus diusung dalam gelapnya malam, mempertaruhkan dua nyawa hanya untuk mendapatkan hak paling dasarnya sebagai warga negara.

 

Penulis: Ahmad Faisal (Pegiat Pendidikan Alternatif  Sulawesi Barat)