Muhammad Gaus. (Foto :Dokpri)
Koalisi yang dibentuk menciptakan diskursus harus ‘’saya”.
Pemilu 2024 sudah di depan mata, perhelatan pesta demokrasi lima tahunan akan kembali digelar. Manuver partai dan aktor politik mewarnai aktivitas masyarakat hingga jagat maya. Informasi tentang politik menjelang pemilu 2024 adalah salah satu hal yang membuat kita sampai pada apa yang disebutkan overload information (keberlimpahan informasi) yang berimplikasi pada situasi sulitnya bagi kita untuk membedakan antara citra dan fakta.
Tahun politik tentu diwarnai manuver partai politik, memperkuat posisi tawar demi mendapat dukungan dan koalisi. Kata koalisi menjadi salah satu kata yang sering diucapkan ditahun politik. Koalisi adalah upaya partai politk untuk berkerja sama dengan partai politik yang lain demi memperjuangkan tujuan tertentu. seperti kata Lily Romli, bahwa koalisi adalah kesepakatan antara partai-partai untuk membangun pemerintahan bersama.
Setiap kesepakatan selalu ada basis pembentukan yang menjadi dasar kesepakatan tersebut. Basis pembentukan inilah yang menjadi kunci dari sebuah koalisi yang dibangun. Secara umum koalisi dibangun atas dua motivasi.
Pertama, tujuan koalisi diasarkan pada office seeking, artinya koaliasi dibangun dengan tujuan untuk mencari dan memaksimalkan kekuasaan. Kedua, koalisi dibangun dengan maksud policy seeking, artinya basis pembentukan kerjasama antar parpol berangkat dari kesepakatan yang melampaui kebutuhan kekuasaan yaitu isu kebijakan yang hendak diperjuangkan bersama.
Jika basis pembentukan koalisi berangkat dari motivasi pertama, implikasinya koalisi yang ada cenderung rapuh dan tidak bertahan lama, karena semua kesepakatan dibangun di atas pondasi kepentingan pragmatis.
Proposal yang ditawarkan sejak pembentukan koalisi stagnan pada keinginan untuk mendapatkan kekuasaan, sehingga ketika ruang tidak terbuka untuk kebutuhan tersebut maka terjadilah kekecewaan yang berujung pada penarikan diri dari koalisi. Sedangkan koalisi yang dibentuk pada motivasi yang kedua yaitu policy seeking, implikasi logisnya, koalisi akan bertahan lama, karena kepentingan atas kekuasaan didahuli oleh isu kebijakan yang ingin diperjuangkan bersama jika koalisi berhasil memenangkan pemilu.
Mencermati pembentukan koalisi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 cenderung pada motivasi office seeking atau upaya untuk mendapatkan posisi. Indaktornya bisa dilihat pada beberapa parpol yang akhirnya keluar dari koalisi awal dan memilih beralih atau membentuk koalisi baru. Selain itu, koalisi dibentuk mengikuti hasil survey, parpol tidak berdaya atas idelogi yang dimiliki untuk menentukan sikap ingin berkoalisi dengan suatu parpol.
Motivasi policy seeking, cenderung berada pada preferensi kedua sebagai basis pembentukan koalisi sehingga kerjasama parpol sebagai bakal pembentukan pemerintahan bersama menjadi rapuh dan tidak bertahan lama.
Demokrasi yang cenderung mempertontonkan pada perebutan kekuasaan dibandingkan pada isu kebijakan yang baik bagi masyarakat berubah menjadi apa yang disebutkan Yasraf Amir Piliang yakni Hororcration, kondisi demokrasi yang menakutkan. Politik tidak dijadikan wadah merawat hidup tapi usahan menjemput maut. Manuver parpol dalam membentuk koalisi tidak sehat bagi pendidikan politik masyarakat.
Politk Indonesia dewasa ini, ambang batas pencalonan presiden 20 persen menjadi titik berangkat bagi parpol untuk berkoalisi, sebab hampir tidak ada parpol yang mencapai suara nasional sebanyaj 20 persen kecuali PDIP.
Konsekuensi logis bagi parpol atas fakta tersebut akan mencari kawan untuk mengusung calon presiden. Awal mula masalah demokrasi dewasa ini dapat diidentifikasi pada pada aturan yang tidak membolehkan satu parpol untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden jika tidak memperoleh suara nasional 20 persen. Kondisi ini membuat partai kecil tereksklusi dan pembentukan koalisi antar parpol didasarkan pada upaya memaksimalkan kekuasaan dan mencari posisi.
Koalisi yang dibentuk menciptakan diskursus harus ‘’saya”. Diskursus itu cenderung lebih besar dibandingkan dengan tujuan berkoalisi atas dasar kepentingan masyarakat (isu kebijakan). Untuk berubah logika diatas semestinya dibalik. Untuk memperbaiki logika berdemokrasi parpol harus berbenah.(*)
PENULIS : MUHAMMAD GAUS




