Sekati.id,OPINI—Kita sering mendengar kata kebijakan diucapkan dalam berbagai konteks, mulai dari kebijakan pemerintah, kebijakan perusahaan, hingga kebijakan pribadi. Namun, pernahkah kita bertanya, dari mana sebenarnya kata kebijakan itu berasal, dan apa makna sejatinya? Lebih jauh lagi, bagaimana kebijakan seharusnya dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Akar Bahasa: Dari Kearifan ke Keputusan
Secara etimologis, kata kebijakan berasal dari kata bijak, yang berakar dari bahasa Sanskerta vijñaa tau vijñāna, yang berarti “pengetahuan” dan “kearifan.” Artinya, di dalam setiap kebijakan seharusnya terkandung unsur pengetahuan dan kebijaksanaan moral.
Sayangnya, dalam praktik modern, kebijakan sering kali dipersempit menjadi sekadar aturan formal atau produk administratif — kehilangan ruh kearifannya. Padahal, di masa klasik Yunani, Aristoteles menegaskan bahwa seorang pemimpin yang bijak adalah mereka yang mampu mengambil keputusan dengan menggabungkan moral dan logika. Kebijakan, dalam pandangan itu, adalah tindakan yang tidak hanya benar secara rasional, tetapi juga adil secara moral.
Dari Moral ke Rasionalitas
Seiring perjalanan sejarah, makna kebijakan mengalami perubahan besar. Pada abad pertengahan, kebijakan dilekatkan dengan ajaran moral agama — raja dianggap menjalankan kebijakan Tuhan. Namun, memasuki era Renaisans, Niccolò Machiavelli dalam The Prince menulis sesuatu yang revolusioner: kebijakan bukan soal moral, melainkan soal kekuasaan dan efektivitas. Seorang penguasa, katanya, harus mampu “menjadi rubah dan singa” untuk menjaga stabilitas negara.
Pemikiran ini mengubah arah dunia politik dan pemerintahan. Sejak saat itu, kebijakan mulai dipahami secara pragmatis: bukan lagi tentang benar atau salah, melainkan tentang berhasil atau gagal. Namun, tanpa fondasi moral dan ilmiah, kebijakan seperti itu sering menjelma menjadi alat justifikasi bagi kekuasaan semata.
Kebijakan dalam Dunia Modern
Memasuki abad ke-20, terutama setelah berkembangnya ilmu sosial dan politik, kebijakan mulai dikembalikan ke ranah ilmiah. Dalam public policy analysis, kebijakan dilihat sebagai hasil proses rasional yang melibatkan pengumpulan data, analisis masalah, dan evaluasi dampak sosial. Kebijakan tidak lagi ditentukan berdasarkan intuisi atau kepentingan elite, melainkan pada bukti empiris yang bisa dipertanggungjawabkan.
Namun, tantangan baru pun muncul. Di era teknologi dan informasi seperti sekarang, kebijakan sering dibentuk dalam ruang yang serba cepat dan penuh tekanan. Media sosial, opini publik, dan kepentingan ekonomi global turut memengaruhi bagaimana kebijakan lahir. Di sinilah pentingnya mengembalikan kebijakan ke akar ilmiahnya — ke “pengetahuan” dan “kearifan”.
Pandangan Sugiyono: Kebijakan Sebagai Produk Ilmiah
Sugiyono, tokoh metodologi penelitian Indonesia, memberikan pandangan yang menarik tentang kebijakan. Dalam bukunya Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D (2017), ia menegaskan bahwa kebijakan yang baik harus dilandasi oleh penelitian ilmiah yang sistematis. Artinya, kebijakan tidak boleh lahir dari spekulasi, tetapi dari data dan proses berpikir yang logis.
Menurut Sugiyono, proses kebijakan seharusnya mengikuti alur penelitian: mulai dari identifikasi masalah, pengumpulan data, analisis, hingga evaluasi. Dengan kata lain, kebijakan bukan hanya produk politik, tetapi juga hasil penelitian sosial yang bertujuan memperbaiki kehidupan masyarakat.
Pandangan ini menjadi sangat relevan di tengah situasi saat ini, di mana banyak kebijakan dibuat tergesa-gesa tanpa landasan empiris. Akibatnya, kebijakan sering gagal menyentuh akar persoalan dan hanya menjadi simbol formalitas.
Menemukan Kembali Arti “Bijak” dalam Kebijakan
Pada akhirnya, kebijakan yang sejati bukan hanya tentang aturan, angka, atau strategi. Ia adalah cermin dari kearifan dan pengetahuan manusia dalam mengambil keputusan. Dalam konteks Indonesia, nilai kebijaksanaan semestinya tidak hanya berarti kepatuhan administratif, tetapi juga kepekaan sosial, empati, dan keberpihakan pada kemanusiaan.
Kebijakan yang lahir dari proses ilmiah sebagaimana ditekankan oleh Sugiyono, sekaligus berakar pada nilai moral seperti diajarkan Aristoteles, akan melahirkan keputusan yang bukan hanya efektif, tetapi juga bermartabat.
Refleksi 10 Tahun Desa Popenga
SHALEH PAMOSEANG (Penggerak Aliansi Masyarakat Adat Nusantara)




