Menu MBG “Roti Terlarang” di Meja Makan Balita ‎

MAMBI, MAMASA – Baru seumur jagung beroperasi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mambi sudah memanen sorotan tajam. Program unggulan Presiden untuk menekan angka stunting ini justru menuai kritik pedas dari warga dan netizen akibat dugaan pelanggaran petunjuk teknis (Juknis) yang dilakukan secara terang-terangan.‎

‎Hasil penelusuran tim di lapangan lima hari lalu di Kelurahan Talippuki mengungkap fakta yang mengejutkan. Alih-alih menyajikan makanan olahan segar berbasis pangan lokal, SPPG Mambi kedapatan mendistribusikan “menu instan” kepada balita.

‎“Menu untuk balita Cuma dua bungkus roti pabrikan, satu kotak susu kemasan, ditambah pisang dan rambutan masing-masing satu buah,” ungkap salah seorang ibu di Posyandu setempat dengan nada kecewa.

‎Pengakuan warga ini seolah “menusuk jantung” operasional SPPG Mambi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberian gizi berkualitas, bukan sekadar distributor produk industri besar.

‎Dugaan ketidakpatuhan ini makin diperkuat oleh unggahan di media sosial Facebook. Sebuah akun yang diduga milik pegawai SPPG Mambi terpantau memposting foto paket makanan yang identik dengan kesaksian para ibu di Talippuku. Unggahan tersebut sontak menjadi “bulan-bulanan” netizen yang mempertanyakan komitmen SPPG terhadap kualitas gizi dan pemberdayaan ekonomi lokal.

‎“Katanya mau berdayakan UMKM lokal, kok malah kasih roti pabrikan yang banyak pengawetnya? Di mana gizi segarnya?” tulis salah satu netizen dalam kolom komentar yang ramai diperbincangkan.

‎‎Badan Gizi Nasional (BGN) telah secara tegas melarang penggunaan roti atau biskuit pabrikan besar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG diwajibkan menggandeng UMKM atau komunitas lokal seperti Ibu-Ibu PKK untuk memproduksi roti segar guna menghidupkan ekonomi rakyat.

‎Menanggapi carut-marut ini, Koordinator SPPG Kabupaten Mamasa Syahrul Gunawan berdalih bahwa pihak SPPG Mambi kesulitan mendapatkan pasokan roti lokal di wilayah Mambi maupun Mamasa.

‎Namun, alasan ini dinilai lemah oleh banyak pihak. Mengingat jika merujuk pada Juknis BGN, SPPG seharusnya melakukan pembinaan terhadap UMKM sekitar untuk memenuhi kebutuhan tersebut, bukan malah mengambil jalan pintas dengan produk kemasan bermerek.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG Mambi belum memberikan keterangan resmi secara langsung terkait dugaan pembangkangan terhadap perintah Presiden dan BGN ini. Meski Koordinator Kabupaten menjanjikan akan memaksimalkan pembinaan dan pendampingan, publik kadung meragukan integritas operasional unit yang baru berjalan kurang dari satu bulan ini.

‎Pertanyaan besarnya kini: Apakah anggaran besar negara ini memang ditujukan untuk kesehatan anak-anak dan kesejahteraan rakyat kecil, atau justru hanya menjadi ladang keuntungan bagi pabrikan besar melalui tangan-tangan pengelola SPPG yang enggan bekerja ekstra?

‎Masyarakat Mambi menanti jawaban nyata, bukan sekadar janji pembinaan di atas kertas.

‎Disclaimer!

Tulisan ini hasil Investigasi awal oleh Tim Jurnal Rakyat.