Polewali Mandar — Di tengah genangan limbah dapur yang masih menjadi pemandangan kumuh di depan kantor DPRD Polewali Mandar, program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menampakkan retakan baru yang jauh lebih serius daripada sekadar persoalan teknis dapur. Serangkaian temuan lapangan mengungkap pola praktik yang diduga terstruktur dan sistematis, mengaburkan batas antara administrasi publik dan permainan kepentingan. Empat pola itu, jika dirangkai, membentuk gambaran bahwa MBG tidak sekadar bermasalah dalam pelaksanaan, tetapi terancam runtuh dari fondasinya sendiri.
Dugaan ini mengemuka setelah Jaringan Oposisi Loyal (JOL) melakukan penelusuran lapangan di sejumlah dapur mitra MBG di Polman. Erwin, Central Commando JOL, menyebut temuan tersebut sebagai “lonceng peringatan” bagi pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan dalam ekosistem pengelolaan MBG.

Nota Kosong: Bukti yang Menguap, Anggaran yang Tetap Cair
Dugaan pertama adalah transaksi nota kosong dari suplayer. Indikasi ini membuka peluang manipulasi data pengadaan bahan baku. Nota kosong atau nota dengan nilai belanja tidak sesuai barang yang masuk diduga digunakan sebagai dasar pencairan dana dapur.
“Dalam administrasi, nota adalah bukti. Tetapi dalam praktik MBG, nota justru menjadi ilusi. Laporan belanja terlihat kenyang, tapi dapur tetap kekurangan bahan,” ujar Erwin.
Jika pola ini dibiarkan, keberlanjutan program yang menyasar pemenuhan gizi ribuan anak terancam. Anggaran tampak terserap, namun manfaatnya tak sepenuhnya hadir di piring peserta didik.
Transaksi Jabatan Kepala Dapur: Posisi Teknis yang Diduga Diperdagangkan
Dugaan kedua menyasar jabatan kepala dapur. Posisi yang seharusnya menjadi garda mutu ini di sejumlah titik diduga berubah menjadi komoditas transaksi. Kepala dapur yang idealnya bekerja berdasarkan kompetensi justru ditentukan oleh kepentingan tertentu.
Dengan jabatan yang “dipertukarkan”, pemilihan suplayer, volume barang masuk, hingga laporan operasional berpotensi bergerak mengikuti nilai transaksi, bukan standar mutu. “Begitu jabatan teknis berubah menjadi jabatan bernilai transaksi, integritas program langsung ambruk,” kata Erwin.
Honor Silang dari Mitra: Pengawas yang Berada dalam Pusaran Kepentingan
Dugaan ketiga adalah adanya aliran honor atau gaji dari mitra kepada pihak tertentu yang seharusnya menjadi pengawas. Pola ini menimbulkan konflik kepentingan yang berbahaya.
Ketika objek pengawasan justru memberikan honor kepada pengawas, pengawasan berubah menjadi formalitas. Kesalahan tak diperbaiki, melainkan dinegosiasikan.
“Ini bukan sekadar persoalan etika. Ini merusak arsitektur pengawasan,” tegas Erwin.
Kolusi Segitiga: Suplayer, Mitra, dan SPPI/Kepala Dapur
Dugaan keempat menjadi simpul dari seluruh rangkaian persoalan: potensi kongkalikong antara suplayer, mitra, dan SPPI atau kepala dapur. Pola kerja sama tertutup ini menciptakan ruang pengaturan pengadaan, fleksibilitas operasional tanpa verifikasi, serta kemungkinan keuntungan tertentu bagi pejabat teknis.
“Ini bukan soal kelalaian individu. Ini mekanisme tertutup yang memerlukan penelusuran serius,” ujar Erwin.
Program Bergizi, Masalah Berlapis
Jika empat pola ini benar terjadi dan dibiarkan berlanjut, program MBG di Polewali Mandar berpotensi menghadapi krisis kepercayaan publik. Program yang dirancang memutus rantai gizi buruk justru berisiko menjadi ladang transaksi gelap yang merusak moral ASN, mengacaukan struktur kemitraan, dan menempatkan ribuan penerima manfaat pada risiko.
JOL meminta pemerintah daerah dan pihak legislatif untuk tidak berdiam diri. Audit teknis, administrasi, dan lingkungan dinilai penting untuk memastikan program kembali pada mandat awalnya: menjamin gizi, bukan membuka ruang kolusi.




