Kasus 200 Zak Pupuk Subsidi, Gars Sulbar Desak Polda Periksa Semua Pihak Terkait di Majene

Sekati.id,MAJENE-Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) tengah menyelidiki dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi setelah berhasil mengamankan 200 zak pupuk yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal. Pupuk tersebut diketahui berasal dari wilayah Malunda, Kabupaten Majene.

‎Kasus ini langsung mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Gerakan Anak Rakyat Sulawesi Barat (GARS-Sulbar). Ketua GARS, Andi Ridwan, mendesak Polda untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke seluruh rantai distribusi.

‎‎“Kami minta semua kepala dinas terkait di Sulawesi Barat diperiksa. Bukan hanya itu, seluruh penyuluh, UPTD, hingga kelompok tani harus dimintai keterangan, terutama di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Majene,” tegas Andi Ridwan, Sabtu (7/9).

‎Menurutnya, praktik seperti ini bukan hal baru dan sudah menjadi rahasia umum di tingkat kecamatan. GARS menilai lemahnya pengawasan membuat pupuk bersubsidi rentan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

‎Pihak Polda Sulbar hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan. Namun belum ada keterangan resmi mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

‎Masyarakat berharap penyidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh, agar distribusi pupuk bersubsidi ke depan bisa lebih adil dan tepat sasaran, demi mendukung produktivitas petani lokal.