Kendari,Rakyatta.com– Jelang Hari Pers Nasional Tahun 2022 di Kendari, Dewan Pers dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) gelar Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers Secara Daring dan Luring di Hotel Claro Kendari, Senin (07/02/22).
Pendataan Perusahaan Pers adalah tugas dan wewenang Dewan Pers. Pengujian tahap awal dari media massa untuk memperoleh sertifikat atau pengakuan resmi dari Dewan Pers sebagai media massa yang legal secara hukum, memiliki sarana penunjang yang layak untuk menjalankan fungsi jurnalistik, dan dijalankan SDM profesii.
Hendry Chairuddin Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers yang melakukan sosialisasi bersama JMSI mengatakan, Dewan Pers selaku lembaga verifikator menargetkan, seluruh perusahaan media massa di Indonesia terverifikasi, sehingga mendapatkan sertifikasi dari Dewan Pers.

“Tahapan proses verifikasi paling awal adalah verifikasi faktual. Dalam tahapan ini, tim Dewan Pers akan datang ke alamat redaksi perusahaan media massa untuk melakukan pengecekan langsung kondisi fisik perkantoran, infrastruktur penunjang kinerja, keberadaan dan fungsi news room, dan prasyarat dasar lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Sulawesi Barat (Sulbar) , Harmegi Amin, yang turut hadir mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara perusahaan pers dan Dewan Pers.
“Banyak media khususnya di Sulbar yang terkendala dengan verifikasi. Sebaikanya Dewan Pers selaku verifikator lebih intens melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Tentunya jika Organisasi Pers, Wartawan juga bisa bekerjasama dengan Dewan Pers proser verfikasi akan lebih mudah,” jelas Egi, (7/2/22).
Kehadiran JMSI Sulbar pada sosialisasi bersama Dewan Pers adalah agenda pertama sebelum memeperingati Hari Pers Nasional tanggal Sembilan Februari tahun 2022 di Hotel Claro Kendari.
“Ya, kita berharap Dewan Pers terus melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan pers khususnya yang sedang merintis dan yang berkembang. Kita harap Dewan Pers memberi kesempatan kepada perusahaan pers untuk berbenah untuk profesional,” tutupnya.(Shm)




