Mamasa — Kerusakan jalan penghubung Kecamatan Mambi dan Kecamatan Bambang kembali menuai sorotan. Meski masih berstatus jalan kabupaten, ruas jalan tersebut belum juga mendapat perbaikan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa.
Di tengah ketiadaan penanganan, warga Desa Sondong Layuk justru turun tangan memperbaiki jalan secara swadaya melalui gotong royong. Upaya itu dilakukan demi menjaga akses antar kecamatan tetap bisa dilalui, meski tanpa dukungan anggaran dan kehadiran pemerintah daerah.
Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Asal Loka (IPPMAL), Zul Bahri, menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya.
“Jalan ini adalah kewenangan kabupaten. Ketika masyarakat harus memperbaikinya sendiri, berarti ada tanggung jawab pemerintah yang tidak dijalankan,” kata Zul Bahri, (20/12/25).
Menurutnya, jalan Mambi–Bambang memiliki peran penting bagi mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta akses pendidikan dan layanan kesehatan. Kerusakan jalan yang dibiarkan terlalu lama berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Zul Bahri juga mengingatkan agar gotong royong tidak dijadikan alasan untuk membenarkan ketidakhadiran pemerintah.
“Gotong royong adalah nilai sosial masyarakat, tetapi bukan solusi atas kelalaian pemerintah. Jalan kabupaten dibiayai dari APBD yang bersumber dari uang rakyat, sehingga Pemda wajib hadir dan bertanggung jawab,” ujarnya.
IPPMAL mendesak Pemda Mamasa segera mengambil langkah nyata dan transparan untuk melakukan perbaikan permanen. Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur dasar tidak boleh terus dibebankan kepada masyarakat. (*)




