Sekati.id,Majene –Pengumuman hasil akhir seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene Tahun 2025 menuai sorotan publik.
Pasalnya, salah satu nama yang tercantum dalam pengumuman hasil seleksi yang dirilis Panitia Seleksi (Pansel) pada tanggal 25 September 2025 disebut-sebut pernah terseret dugaan kasus korupsi di masa lalu. Hal ini memicu reaksi dari sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik di daerah.
“Jika benar nama tersebut pernah diduga terlibat dalam kasus korupsi, maka sangat disayangkan dan perlu ada klarifikasi resmi dari Pansel. Proses seleksi JPT harus bersandar pada prinsip integritas dan konstitusi, bukan sekadar formalitas,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Pengumuman yang dirilis Pansel tersebut memuat tiga nama calon terpilih dari masing-masing delapan instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene yang mengikuti tahapan seleksi terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi Panitia Seleksi guna memperoleh keterangan dan klarifikasi lebih lanjut terkait proses seleksi serta tanggapan terhadap dugaan yang beredar.




