SulbarUpdate.com,MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat kembali mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tak mengulangi tindakan atau kebijakan yang keliru terkait dengan pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek).
Anggota DPRD Kabupaten Majene Budi Mansur mengingatkan agar Pemerintah Daerah tak keluar dari ketentuan Permendikbudristek, seperti sebelumnya dimana pihak Pemda Majene keliru mengangkat sejumlah guru menjadi kepala sekolah. Hal tersebut terpaksa memicu DPRD melakukan supervisi dan evaluasi hingga ke sekolah-sekolah, sehingga SK pengangkatan tersebut terpaksa ditarik dan DPRD meminta Pemda agar dilakukan revisi sesuai mekanisme yang benar.
“Jadi sekarang kita tunggu bagaimana kabar penugasan guru sebagai kepala sekolah hasil revisinya, sudah amankah sesuai Permendikbudristek 40 atau Pemda Majene harus terbiasa melanggar aturan,” kata Budi Mansur dikutip dari masalembo.com, Senin (14/11/2022)
Budi mengatakan, sebagai anggota dewan ia bertanggung jawab secara konstitusional maupun secara moril untuk mengingatkan Pemda agar tidak melanggar ketentuan yang ada.
“Kalau masih di ulang maka status saya dalam bingkai pengawasan mengatakan bahwa OPD yang terlibat dalam penugasan guru sebagai kepala sekolah betul-betul buta dan tuli dengan rekomendasi Komisi III. Rekomendasinya sangat dilecehkan, seperti angin berlalu saja,” ujar Budi Mansur. (ADV)




