DPD SPN Sulawesi Selatan Gelar Aksi di Tiga Titik, Layangkan Mosi Tidak Percaya hingga Tolak RPP Pengupahan

MAKASSAR—Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi berbeda: Markas Polda Sulsel, Kantor Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, dan Kantor Gubernur Sulsel. Aksi ini bertepatan dengan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan menjadi momentum bagi SPN untuk menyoroti berbagai masalah ketenagakerjaan yang dinilai tak kunjung diselesaikan pemerintah.

Di titik pertama, Markas Polda Sulsel, massa SPN menyampaikan mosi tidak percaya kepada institusi kepolisian. Mereka menuding Polda Sulsel gagal menangani laporan-laporan pelanggaran hak buruh yang selama ini diajukan serikat.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Polda Sulsel karena ketidakbecusan dalam menegakkan hukum ketenagakerjaan. Banyak laporan buruh tidak ditindaklanjuti dengan serius,” kata orator SPN, Zul Bahri, di hadapan massa aksi, Rabu (10/12/25).

Zul Bahri. (Ist)

Setelah dari Polda, rombongan bergerak menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan Sulsel. Di lokasi ini, SPN menyoroti ketidakjelasan penanganan kasus pelanggaran hak buruh yang menimpa anggota SPN di PT OCS dan WIKA Beton. Zul Bahri kembali menegaskan bahwa Disnaker dianggap lamban dan tidak tegas dalam memberikan kepastian hukum bagi para pekerja.

“Disnaker harus bertindak tegas. Hak-hak anggota kami di PT OCS dan WIKA Beton harus ditegakkan. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya.

Aksi kemudian berakhir di Kantor Gubernur Sulsel. Di daerah ini, SPN menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan 2026 yang menurut mereka berpotensi menahan kenaikan upah minimum dan memperburuk kesenjangan pendapatan buruh. SPN menuntut kenaikan UMP Sulsel 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, mengingat kenaikan 6,5 persen pada 2025 dianggap tak mampu menandingi kenaikan biaya hidup dan inflasi.

Dalam aksi tersebut, SPN menyampaikan empat tuntutan utama: penghentian normalisasi kekerasan terhadap perempuan, penolakan RPP Pengupahan sekaligus desakan kenaikan UMP 2026, penegakan hak anggota SPN di PT OCS dan WIKA Beton, serta mosi tidak percaya terhadap Polda Sulsel atas lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. SPN menyatakan akan terus mengawal isu-isu ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan hingga pemerintah menunjukkan langkah konkret dalam melindungi hak buruh.(Rmt/*)