Diduga Ada Nepotisme, Seleksi Job Fit di Mamasa Disorot: Mahasiswa Desak KASN dan Ombudsman Turun Tangan

Ist

MAMASA – Proses seleksi jabatan atau job fit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa menuai sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik kekerabatan antara Panitia Seleksi (Pansel) dan sejumlah peserta. Dugaan tersebut memicu desakan agar lembaga pengawas seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman Republik Indonesia segera turun tangan.

Forum Mahasiswa Kerakyatan Mamasa (FMKM) menilai, keterlibatan anggota panitia yang memiliki hubungan keluarga dengan peserta telah melanggar prinsip meritokrasi dan asas netralitas dalam birokrasi publik.

“Kami mendapat informasi adanya hubungan kekerabatan antara anggota Pansel dan peserta job fit. Jika benar, ini pelanggaran serius terhadap integritas seleksi jabatan publik,” kata aktivis FMKM, Ikbal, Senin, (13/10/2025).

Ia mengutip ketentuan Pasal 115 ayat 3 PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa panitia seleksi yang memiliki hubungan keluarga dengan peserta wajib mengundurkan diri. Aturan serupa juga tercantum dalam Pasal 28 ayat 3 Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019, yang mengharuskan panitia diganti untuk menjaga objektivitas seleksi.

“KASN dan Ombudsman harus segera memeriksa proses ini. Jangan biarkan seleksi jabatan dijadikan alat kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin, 6 Oktober 2025, salah satu anggota Panitia Seleksi, Miten Lullulangi, mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan keluarga dengan salah satu peserta job fit. Dalam pernyataannya kepada wartawan di depan Kantor Bupati Mamasa, Desa Osango, ia menyebut hasil seleksi siap dipertanggungjawabkan.

“Hasil ini kami pertanggungjawabkan kepada Tuhan. Pak Bupati sendiri belum tahu siapa ditempatkan di mana,” kata Miten.
“Iya, saya memang punya keluarga (yang ikut seleksi), tapi baru saya sampaikan setelah hasil dilakban dan kami makan malam perpisahan,” tambahnya.

Pernyataan itu menimbulkan reaksi keras di kalangan mahasiswa dan publik. FMKM menilai, pengakuan tersebut cukup menjadi dasar bagi lembaga pengawas untuk melakukan audit terhadap proses seleksi.

“Kalau terbukti ada pelanggaran etik atau nepotisme, hasil job fit harus dibatalkan. Pemerintahan yang bersih tidak bisa dibangun di atas kompromi kekerabatan,” ujar Ikbal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Seleksi maupun Pemerintah Kabupaten Mamasa belum memberikan tanggapan resmi atas desakan dan tudingan yang disampaikan Forum Mahasiswa Kerakyatan Mamasa. (*)