Makassar – Sejumlah organisasi daerah asal Sulawesi Barat yang bermukim di Makassar menggelar dialog publik bertajuk “Ancaman dan Potensi Tambang di Sulbar: Keuntungan atau Kehancuran?” pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan yang dilangsungkan di Coffee Mokat, Jalan Perintis Kemerdekaan, ini merupakan tindak lanjut dari kampanye penolakan tambang yang telah dilakukan sebelumnya.
Dialog ini diinisiasi oleh Forum Organda Menolak Tambang (FORMAT) dan melibatkan berbagai organisasi mahasiswa daerah, seperti HIPMA Pasangkayu, FDMT Topoyo, KPM-PM, IM3I, IPPMIMM Sendana, dan FKMM Sulbar. Acara dihadiri puluhan aktivis mahasiswa serta warga, dan menghadirkan tiga narasumber dari WALHI Sulsel, LBH Makassar, serta aktivis lapangan yang selama ini terlibat langsung dalam advokasi tambang di Sulbar.
Mira Amin dari LBH Makassar menjelaskan bahwa pihaknya pernah menangani izin konsesi tambang terbesar di Sulbar, yaitu milik PT Alam Sumber Rejeki (ASR). “Pasir yang ada di pesisir Pinrang hingga Tanah Mandar memang menggiurkan bagi pemilik modal. Namun, dampaknya sangat serius jika dibiarkan,” ujar Mira.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam isu tambang. “Mahasiswa adalah representasi rakyat yang kerap jadi korban kebijakan. Penolakan tambang selama ini ditopang oleh konsistensi warga dan mahasiswa yang terus bersuara,” tambahnya.
Arfiandi dari WALHI Sulsel menyoroti dampak ekologis dari tambang galian C. Menurutnya, selain mencemari air dan udara, kegiatan tambang juga berpotensi merusak habitat dan mengganggu ekosistem. “Masalahnya, warga sekitar tidak pernah diberi ruang dalam proses sosialisasi. Padahal mereka menggantungkan hidup dari sungai dan pesisir, terutama di wilayah Pasangkayu dan Kalukku,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, disampaikan pula bahwa beberapa daerah yang menjadi target tambang seperti Sungai Tubo, pesisir Salutambung, Karossa, Kalukku, Budong-Budong, dan Beru sebelumnya sudah pernah mengalami bencana alam yang merugikan warga.
Aktivis lapangan Alan menyampaikan bahwa sebagian besar izin tambang di Sulbar cacat secara hukum dan prosedur. “Regulasi seharusnya berpihak pada keselamatan rakyat, bukan hanya mendukung eksploitasi oleh investor. Tambang tidak boleh dilepaskan dari evaluasi sosial, hukum, dan lingkungan secara menyeluruh,” ujarnya.
Alan juga menyoroti potensi eksploitasi besar-besaran di Sulbar sebagai efek domino dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). “Proyeksi tambang di Sulbar terkesan dipaksakan demi menopang proyek nasional. Pemerintah tersandera politik balas budi dan menjadikan rakyat sebagai korban,” tutupnya.
Dialog ini menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan mengevaluasi kebijakan pertambangan secara komprehensif dan mengedepankan prinsip keberlanjutan serta keadilan ekologis. Warga dan mahasiswa sepakat bahwa pembangunan harus melibatkan suara masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak. (*)




