Polewali Mandar – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Binuang Paku, Sabtu (14/2/2026), setelah 15 siswa SDN 010 Paku mengalami gangguan pencernaan usai mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 439/D.TWS/02/2026. Dalam dokumen itu disebutkan penghentian dilakukan untuk kepentingan investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM .
Langkah cepat dari pusat justru memunculkan pertanyaan serius di daerah: bagaimana pengawasan Dinas Kesehatan Polewali Mandar sebelum insiden terjadi?
Eks Ketua BEM Akper YPPP Wonomulyo, Abd Jalil, menilai kasus ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian teknis semata.
“Program MBG adalah konsumsi massal untuk anak-anak sekolah. Dalam standar kesehatan publik, pengawasan harus bersifat preventif. Jika 15 siswa terdampak dalam waktu hampir bersamaan, berarti ada celah yang tidak terdeteksi,” ujarnya.
Menurut Jalil, Dinas Kesehatan memiliki peran strategis dalam memastikan keamanan pangan, mulai dari inspeksi sanitasi dapur, pengawasan bahan baku, hingga monitoring distribusi makanan.
“Pengawasan bukan hanya hadir setelah kejadian. Tugasnya mencegah sebelum risiko terjadi,” tegasnya.
Hingga kini, publik masih menunggu hasil uji laboratorium yang menjadi dasar penghentian operasional SPPG Binuang. Namun, kasus ini telah menjadi preseden serius di Polewali Mandar.
Jika tidak disikapi dengan evaluasi terbuka dan menyeluruh, kekhawatiran akan munculnya kasus serupa di masa mendatang bukanlah hal yang berlebihan.
Karena dalam program yang menyentuh kesehatan anak-anak, satu kelalaian kecil bisa berdampak besar. (*)




