BBM Bersubsidi Bocor di Majene: Pengisian ke Jeriken Tanpa Izin Marak di SPBU Lembang dan Rangas

Dokpri

MAJENE — Di tengah keluhan warga soal sulitnya mendapatkan Pertalite dan Solar bersubsidi, dua SPBU di Kabupaten Majene justru diduga melayani penjualan ke jeriken tanpa izin. Praktik itu terjadi di SPBU Lembang dan SPBU Rangas, dan kini memantik sorotan publik.

Warga menyebut, pengisian ke jeriken dilakukan secara terbuka, bahkan di jam-jam ramai. BBM bersubsidi itu kemudian disinyalir dijual kembali oleh pengecer dengan harga lebih tinggi. Akibatnya, masyarakat pengguna yang berhak justru kesulitan mendapatkan pasokan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi bentuk penyimpangan yang merugikan negara dan hak masyarakat,” kata Perdy, Koordinator Wilayah Majene Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus) Sulbar, Jumat, (11/10 2025).

Perdy menegaskan, aturan sebenarnya sudah sangat jelas. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 menyebut bahwa penyaluran BBM bersubsidi hanya boleh dilakukan langsung ke tangki kendaraan konsumen yang berhak. Pengisian menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi resmi dari pemerintah daerah termasuk pelanggaran.

Ia juga mengingatkan adanya Surat Edaran BPH Migas yang melarang SPBU melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken, kecuali untuk sektor produktif seperti nelayan, petani, atau pelaku UMKM — dan itu pun dengan rekomendasi tertulis.

“Sanksinya berlapis. Pertamina bisa memberikan teguran, menghentikan pasokan, bahkan mencabut izin operasi SPBU,” ujar Perdy.

Selain sanksi administratif, pelanggaran ini juga bisa berujung pidana. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diancam pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

“Kalau terbukti ada unsur niaga ilegal, oknum SPBU bisa dijerat pidana. Ini bukan kejahatan kecil — ini merugikan rakyat,” tegasnya.

Perdy mendesak aparat penegak hukum di Majene segera bertindak. Ia meminta pengawasan diperketat agar distribusi BBM bersubsidi tak terus bocor ke tangan-tangan yang salah.

“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Negara tak boleh kalah oleh segelintir pelaku yang mempermainkan hak rakyat,” tutupnya. (*)