Gubernur di Balik Duri, Rakyat di Balik Luka: Tambang Tetap Dilindungi?

Mamuju Ribuan warga dari empat kecamatan di Sulawesi Barat — Sarasa, Karossa, Budong-Budong, dan Kalukku — kembali mendatangi Kantor Gubernur Sulbar pada Kamis (9/5) siang. Aksi ini merupakan tindak lanjut atas janji audiensi dari Pemerintah Provinsi Sulbar yang disampaikan saat aksi sebelumnya, 5 Mei 2025.

Massa menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tiga perusahaan yang mereka nilai merusak lingkungan dan mengancam ruang hidup warga: PT Alam Sumber Rezeki (Karossa), PT Yakusa Tolelo Nusantara (Budong-Budong), dan PT Jaya Pasir Andalan (Kalukku).

Namun, setibanya massa pada pukul 14.30 Wita, akses ke Kantor Gubernur telah diblokade oleh kawat duri dan barisan aparat. “Kami datang untuk memenuhi undangan, bukan untuk bentrok. Tapi yang menyambut kami justru kawat duri,” tegas Zulkarnain, jenderal lapangan aksi.

Koordinator Aliansi Rakyat Sulbar Tolak Tambang Pasir, Aco Muliadi, juga mengingatkan bahwa kehadiran mereka bersifat damai. “Kami datang sebagai warga yang ingin berdialog, bukan untuk membuat kericuhan,” ujarnya sambil menenteng dokumen tuntutan.

Pihak Kesbangpol kemudian datang menawarkan opsi audiensi terbatas hanya 10 orang. Tawaran ini ditolak massa karena dianggap tidak representatif. Setelah negosiasi panjang, disepakati bahwa Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), akan turun langsung menemui massa.

Suhardi akhirnya muncul di balik kawat duri dan menyampaikan bahwa Pemprov akan mengevaluasi seluruh izin pertambangan di Sulbar. “Saya lebih menyayangi rakyat daripada perusahaan tambang. Saya akan cabut izin pengusaha yang melanggar hukum,” katanya.

Namun, setelah berpidato, Gubernur langsung kembali masuk tanpa memberi ruang bagi perwakilan massa untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Hal ini memicu kekecewaan warga. Upaya negosiasi lanjutan dengan pihak keamanan pun menemui jalan buntu.

Situasi memanas ketika massa mulai menarik kawat duri dengan tali. Dorong-dorongan tak terelakkan. Aparat terlihat melontarkan ujaran provokatif, dan akhirnya kericuhan pecah. Dua warga ditangkap dan dibawa ke ruang Kesbangpol.

Meski demikian, aksi tetap berlanjut hingga sore dan ditutup dengan deklarasi Jaga Kampung. “Jika terjadi konflik yang menelan korban jiwa di kampung kami, maka Gubernur Sulbar yang akan bertanggung jawab,” ujar Zulkarnain dalam pernyataan terbuka.

Warga juga menegaskan bahwa mereka akan menghadang segala aktivitas pertambangan di wilayah mereka. “Dengan cara apapun, kami akan jaga kampung kami dari perusakan,” tegasnya.

Menjelang malam, dua warga yang sempat ditahan akhirnya berhasil dibebaskan. Aksi berakhir damai, meski tanpa kejelasan atas tuntutan utama mereka. Warga pulang membawa tekad: terus melawan tambang yang mengancam kehidupan. (*)