Sulawesi Barat Tak Butuh Pemimpin Netral di Tengah Krisis Lingkungan

Oleh: Muhammad Ikbal (Mahasiswa Hukum Tata Negara IAIN Parepare)

Opini-“The Earth does not belong to us: we belong to the Earth.” — Chief Seattle. Ungkapan yang dilontarkan oleh seorang kepala suku Indian pada abad ke-19 ini menjadi cermin bagi kita, bahwa hubungan antara manusia dan alam semesta adalah sesuatu yang tak terpisahkan. Kita, manusia, bukanlah pemilik bumi, namun bagian dari kehidupan itu sendiri. Tetapi, saat ini, kita mulai melupakan hubungan itu. Alam, yang seharusnya menjadi sumber kehidupan dan keseimbangan, sering kali dibiarkan terlupakan demi kepentingan ekonomi dan pembangunan yang tak terkendali.

Sulawesi Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam, kini berada di persimpangan jalan. Alamnya yang memesona, dengan gunung, hutan, dan pesisirnya yang indah, terancam oleh tangan-tangan yang hanya menginginkan keuntungan sesaat. Masyarakat di Mamuju dan Mamuju Tengah menentang keras keberadaan pertambangan yang beroperasi di tanah mereka. Izin yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk eksploitasi batuan dan galian C tanpa melibatkan masyarakat adalah pengingkaran terhadap hak-hak mereka.

Bagi masyarakat Sulbar, tanah bukanlah sekadar tempat untuk bertani atau menggali kekayaan alam. Tanah adalah rumah, tempat mereka hidup dan mendapatkan nafkah. Oleh karena itu, keputusan untuk mengeksploitasi alam tanpa melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan adalah suatu bentuk ketidakadilan. Mereka menuntut hak untuk berpartisipasi, hak untuk didengar.

Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP). Namun, pemerintah daerah tampaknya mengabaikan prinsip ini. Keputusan yang diambil tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak adalah keputusan yang jauh dari hati rakyat itu sendiri.

Pemerintah, dalam hal ini Gubernur Sulawesi Barat, seharusnya tidak hanya berperan sebagai pengawas administratif. Pemimpin harus mampu merasakan denyut nadi rakyatnya, merasakan bagaimana dampak dari kebijakan yang diambil terhadap kehidupan mereka. Pemimpin yang sejati adalah mereka yang berani bertindak meskipun itu berarti menentang kekuatan besar yang mengejar keuntungan pribadi.

Tidak hanya itu, pertambangan yang beroperasi di wilayah pesisir dengan ekosistem laut yang rentan semakin memperburuk keadaan. Laut, yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi nelayan, kini terancam rusak oleh kegiatan yang tidak terkendali. Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil telah mengamanatkan perlindungan kawasan pesisir. Namun, pertambangan yang masuk ke kawasan pesisir ini justru mengancam kelestarian lingkungan dan sumber daya alam yang ada.

Sebagai seorang pemikir dan intelektual, Nurcholish Madjid pernah menegaskan bahwa “lingkungan hidup adalah bagian yang tak terpisahkan dari kesadaran manusia dalam menghargai dan menjaga kehidupan”. Pemikiran Caknur tentang pentingnya kesadaran lingkungan adalah seruan yang seharusnya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan. Sebab, dalam pandangannya, kerusakan lingkungan bukan hanya merusak alam, tetapi juga merusak hak-hak hidup manusia itu sendiri. Ketika kita merusak bumi, kita juga merusak masa depan manusia, terutama generasi yang akan datang.

Sulawesi Barat membutuhkan pemimpin yang lebih dari sekadar pengawas yang netral. Pemimpin yang benar-benar memahami bahwa kelestarian alam adalah kunci bagi keberlanjutan hidup rakyat. Gubernur tidak boleh hanya diam, bersikap netral, dan membiarkan rakyatnya berjuang sendiri. Pemimpin yang peduli adalah mereka yang tidak takut melawan arus besar demi menjaga bumi dan rakyatnya.

Di sinilah pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan ekosistem untuk generasi mendatang. Ketika pemerintah daerah mengabaikan komitmen ini dan membiarkan eksploitasi alam tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan, mereka mengabaikan tanggung jawab besar terhadap masa depan.

Jika Gubernur Sulawesi Barat terus berpura-pura netral dan mengabaikan prinsip keberlanjutan, kerusakan lingkungan yang terjadi akan menjadi tanggung jawabnya. Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan masa depan Sulawesi Barat untuk tahun-tahun yang akan datang. Pemimpin yang gagal menjalankan tugasnya untuk menjaga keberlanjutan alam dan kesejahteraan rakyat, pada akhirnya akan dihukum oleh waktu dan sejarah.

Sulawesi Barat membutuhkan pemimpin yang melihat pembangunan tidak hanya dalam angka dan statistik, tetapi juga dalam kaitannya dengan alam dan kesejahteraan masyarakat. Sebab, pada akhirnya, bumi ini bukan milik kita. Kita adalah bagian dari bumi. Apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan apakah anak cucu kita akan mampu merasakan hidup di tanah yang sama, atau justru mereka akan hidup dalam kehancuran akibat kesalahan kita. Pemimpin yang peduli pada rakyat adalah pemimpin yang siap bertarung untuk melindungi tanah dan laut, untuk menjaga keberlanjutan kehidupan bagi generasi mendatang. (*)